MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDes PEKON KRESNOMULYO
KresnoNews - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Pekon Kresnomulyo mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Jum'at, (26/07/2024) tepat pada pukul 09.00 Wib yang bertempat di Ruang Balai Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu terkait dengan Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan ini turut hadir Camat Ambarawa bapak Eko Purwanto, M.Si, Bhabinkamtibmas Kresnomulyo, Kepala Pekon Kresnomulyo beserta Perangkat, Ketua RW, Ketua RT dan beserta undangan lainnya. Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
*admin/hp
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin