PSM Merupakan Pilar Sosial Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

11 Februari 2021
admin
Dibaca 619 Kali
PSM Merupakan Pilar Sosial Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

KresnoNews- Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama dengan pilar lainnya seperti Karang Taruna dan Organisasi Sosial dikelompokan sebagai Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang pembinaan serta pemberdayaannya dilakukan secara berkelanjutan.

Tumbuh kembangnya Pekerja Sosial Masyarakat merupakan gambaran kadar kesadaran dan tanggungjawab serta partisipasi sosial masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan jiwa kesukarelawanan dan kesetiakawanan sosial yang didasarkan pada keterpanggilan dan kepedulian terhadap permasalahan sosial masyarakat, PSM dengan segala kelebihan dan keterbatasannya hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah berada dalam pusaran perubahan sosial global, untuk terus berkarya membantu menangani berbagai permasalahan sosial.

Pekerja Sosial Masyarakat berkedudukan di desa/kelurahan, dan Pekerja Sosial Masyarakat mempunyai wilayah kerja di desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Salah satu tugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) diantaranya menginisiasi penanganan masalah sosial, mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan social, sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan memantau program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Selain tugas Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)  juga memiliki fungsi di dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi, perencana dan inisiator program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pelaksana dan pengorganisasi program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pengembang kemitraan dan peningkatan kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan pengendali program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

*admin