PPS PEKON KRESNOMULYO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUKTAHIRAN (DPHP)

02 Agustus 2024
Dibaca 61 Kali
PPS PEKON KRESNOMULYO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUKTAHIRAN (DPHP)

KresnoNews - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Pekon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Rapat Pleno yang diselenggarakan di Balai Pekon Kresnomulyo pada Jum'at 2 Agustus 2024 mulai jam 14.15 Wib. Tercatat yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain, 

  1. Mugiyanto selaku Kepala Pekon Kresnomulyo
  2. Mukhtar selaku BHP Pekon Kresnomulyo
  3. Aipda Viktor Irawan selaku Bhabinkamtibmas Pekon Kresnomulyo
  4. Hendra Darusta Selaku Bhabinsa Pekon Kresnomulyo
  5. Heru Purnomo Selaku Anggota Panwascam Ambarawa
  6. Faza Miftakhul Farid Anggota PPK Kecamatan Ambarawa
  7. Ferdi Firmansyah selaku Ketua PPS Pekon Kresnomulyo
  8. Hendri Kurniawan selaku anggota PPS Pekon Kresnomulyo
  9. Imam Safingi selaku anggota PPS Pekon Kresnomulyo
  10. Hasanuddin staff PPS Pekon Kresnomulyo
  11. Yudi Arianto Staff PPS Pekon Kresnomulyo
  12. Muntaha Habibillah selaku Staff PPS Pekon Kresnomulyo
  13. Seluruh petugas PPDP (Pantarlih) Pekon Kresnomulyo

Adapun susunan acara Rapat Pleno Terbuka DPHP Pekon Kresnomulyo adalah sebagai berikut:

  1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  2. Rapat dimulai, dibuka oleh Ketua PPS, dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara.
  3. Sesi selanjutnya adalah membuka masukan dan tanggapan dari peserta rapat.
  4. Selanjutnya Berita Acara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS Pekon Kresnomulyo.
  5. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPHP kepada Kepala Desa, Pengawas Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkantibmas
  6. Penutupan rapat oleh Ketua Pembawa Acara. 

Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Pringsewu dan PPK Kecamatan Ambarawa. Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat desa, PPK Kecamatan Ambarawa akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan.

*admin/hp