TRAINING OF TRAINER PEMBEKALAN RELAWAN MASYARAKAT

26 Agustus 2022
admin
Dibaca 186 Kali
TRAINING OF TRAINER PEMBEKALAN RELAWAN MASYARAKAT

KresnoNews - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Training Of Trainer Pembekalan Relawan Masyarakat, Relawan Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana "REDKAR" yang berlangsung di Aula Balai Pekon Kresnomulyo. Jum'at (26/08)

Dalam kegiatan ini turut hadir Bapak Drs. Ananto Pratikno, MM selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Pringsewu, Bapak Mugiyanto selaku kepala pekon kresnomulyo, Kadus beserta RT se-pekon kresnomulyo.

Bapak Drs. Ananto Pratikno, MM dalam materinya menyampaikan setiap orang berkewajiban melakukan kegiatan penanggulangan bencana. Artinya setiap orang atau masyarakat wajib membantu dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik pada saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Hal ini juga tertuang di Dasar UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Perda No. 07 Tahun 2013 tentang penanggulangan bencana, Bab IV, Pasal 15,16 dan 17 yang mengamanatkan kewajiban masyarakat tentang penanggulangan bencana. ucapnya

Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, swasta, masyarakat serta sukarelawan. Sukarelawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana. imbuhnya

Untuk membentuk Satuan Relawan Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana di tingkat pekon ada beberapa persyaratan dan kriteria diantaranya :

  1. Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah kelurahan dan pekon
  2. Berusia produktif dan belum menikah (usia 16-40)
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Tidak sedang terlibat perkara hukum pidana/tindak subversif
  5. Memiliki jiwa kerelawanan, semangat, pengabdian, dedikasi dan kepedulian sosial
  6. Relawan akan diberikan bimbingan dan pedampingan oleh BPBD dan dinas terkait
  7. Bersedia dikukuhkan sebagai relawan

Selain itu juga ada tugas pokok fungsi Relawan Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana (Redkar) antara lain : 

  1. Membantu pekon dalam memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pemadam kebakaran,penyelamatan dan bencana
  2. Membantu pekon dan sosialisasi tentang pemahaman kebencanaan dilingkungan masyarakat
  3. Membantu pekon bila terjadi kebakaran dan bencana
  4. Sebagai motivator dan transformator pengetahuan tentang pemadam kebakaran, penyelamatan dan bencana di wilayah tempat tinggal
  5. Membantu evakuasi dan penyelamatan bila terjadi kebakaran dan bencana
  6. Membantu BPBD dalam menginformasikan adanya kejadian kebakaran dan bencana di sekitarnya

Selanjutnya acara ditutup dengan kegiatan simulasi kebakaran dengan mempraktekkan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh tim BPBD Kabupaten Pringsewu kepada para peserta Training Of Trainer.

 

*admin 

#smartvillage #desaIT