Pemerintah Pekon Kresnomulyo Realisasikan Anggaran DD Tahap I Tahun 2024 Dengan Penimbunan Jalan Makam Sepanjang 413 M

14 Mei 2024
Dibaca 70 Kali
Pemerintah Pekon Kresnomulyo Realisasikan Anggaran DD Tahap I Tahun 2024 Dengan Penimbunan Jalan Makam Sepanjang 413 M
KresnoNews - Perbaikan jalan desa adalah satu langkah penting dalam pembangunan infrastruktur, terutama di daerah pedesaan. Jalan desa yang baik dan terawat merupakan salah satu faktor penentu dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian.
 
Perbaikan jalan desa tidak hanya melibatkan pemeliharaan dan perbaikan fisik jalan, tetapi juga meliputi perencanaan yang tepat, pengadaan sumber daya yang memadai, serta partisipasi aktif dari masyarakat setempat.
 
Perbaikan jalan desa adalah tanggung jawab pemerintah, baik itu pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa jalan desa diperbaiki secara rutin dan terawat dengan baik. Ini dapat dilakukan melalui alokasi anggaran yang memadai, kerjasama dengan pihak ketiga, serta pengawasan yang efektif terhadap proyek perbaikan jalan desa.
 
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur pendukung lainnya, seperti jembatan dan saluran air, yang diperlukan untuk memperbaiki jalan desa secara menyeluruh. Ini melibatkan perencanaan yang matang dan kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah terkait.
 
Seperti yang saat ini dilakukan oleh Pemerintah Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu merealisasikan Anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2024 dengan membangun infrastruktur perbaikan atau penimbunan jalan yang berlokasi di Jalan Makam RT. 001 RW. 005 Dusun Sukawati Pekon Kresnomulyo sepanjang 413 M dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 27. 596.000.
 
Kepala Pekon Kresnomulyo bapak Mugiyanto dalam kesempatannya menyampaikan dengan dilaksanakan penimbunan jalan arah makam harapannya bisa membantu mobilisasi masyarakat adanya jalan desa yang baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar. Ucapnya
Masyarakat setempat harus terlibat secara aktif dalam perbaikan jalan desa. Mereka dapat turut serta dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pemeliharaan jalan desa. Partisipasi ini akan meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap jalan desa, serta memastikan keberlanjutan perbaikan jalan desa di masa depan. Tutupnya
 
*admin/hp