DINSOS: Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Resmi Disalurkan

23 Juni 2022
admin
Dibaca 217 Kali
DINSOS: Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Resmi Disalurkan

KresnoNews – Bertempat di Aula Bupati, Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu serahkan bantuan sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada  99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pringsewu dengan nominal Rp15 juta per keluarga.

Dari 100 KPM yang seharusnya mendapat bantuan tersebut, sangat disayangkan jika 1 KPM tidak mendapatkanya lantaran status rumah yang bersangkutan berada di dalam jaminan Bank sehingga bantuan sebesar Rp15 juta per 1 KPM tersebut dikembalikan ke kas daerah.

"Satu penerima tidak disalurkan karena rumah dan tanahnya dalam jaminan bank dan yang bersangkutan berada di Jawa," Ujar Titik Puji Lestari, Kadis Sosial Pringsewu, Kamis (24/6/22).

Jumlah total anggaran untuk bantuan ini sendiri senilai Rp1.485.000.000 yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Daerah Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Adapun 99 KPM tersebut berasal dari 9 Kecamatan di Pringsewu. Mereka yang mendapat bantuan Rutilahu ini adalah mereka yang terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang memiliki kondisi rumah tidak layak huni.

"Kriterianya sendiri yaitu warga miskin yang terdaftar di sistem DTKS, tanah milik sendiri, dan rumah yang memang perlu diperbaiki atau direnovasi," kata Titik.

Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi yang memberikan bantuan secara simbolis kepada para penerima bantuan rutilahu menggantikan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap jika bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi semua KPM sehingga mereka dapat tinggal di rumah yang layak.

Dilanjutkan Heri bahwa rumah itu sendiri merupakan salah satu kebutuhan dasar semua manusia karena didalamnya kita bisa berkumpul bersama keluarga, merasa aman dan terlindungi dari ancaman luar.

"Rumah layak adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Syarat fisik rumah yaitu aman sebagai tempat berlindung serta nyaman untuk ditinggali dan syarat sosial bisa menjaga privasi setiap keluaraga," Ujar Heri.

Mewakili Pemerintah Pringsewu, dirinya meminta maaf karena dana bantuan yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah untuk saat ini masih belum maksimal. Namun ia berharap jika bantuan ini benar-benar bisa membantu masyarakat untuk dapat meninggali rumah dengan kondisi yang layak.

"Nominal Rp15 juta mungkin tidak cukup untuk membangun rumah yang ideal tetapi mudah-mudahan dengan bantuan tersebut bisa mendorong warga sekitar untuk turut  bergotong royong membantu bapak atau ibu agar bisa mendapat rumah yang layak untuk dihuni. Semoga bantuan tersebut juga bisa membawa keberkahan," Harapnya.

Berikut daftar rincian jumlah penerima bantuan Rutilahu dari 9 Kecamatan di Pringsewu:
- Kecamatan Adiluwih penerima 7 KPM dengan nilai bantuan Rp. 105 juta
- Kecamatan Ambarawa penerima 7 KPM dengan nilai bantuan Rp. 105 juta
- Kecamatan Banyumas penerima 9 KPM dengan nilai bantuan Rp. 135 juta
- Kecamatan Gadingrejo penerima 14 KPM dengan nilai bantuan Rp. 210 juta
- Kecamatan Pagelaran penerima 20 KPM dengan nilai bantuan Rp. 300 juta
- Kecamatan Pardasuka penerima 13 KPM dengan nilai bantuan Rp. 195 juta
- Kecamatan Pagelaran Utara penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp. 150 juta
- Kecamatan Pringsewu penerima 10 KPM dengan nilai bantuan Rp. 150 juta dan
- Kecamatan Sukoharjo penerima 9 KPM dengan nilai bantuan Rp. 135 juta.