TRAINING SISTEM INFORMASI DESA

20 Juni 2021
admin
Dibaca 364 Kali
TRAINING SISTEM INFORMASI DESA

KresnoNews - Smartvillage Official Lampung gelar Training Sistem Informasi Desa secara Virtual tentang Praktik Penggunaan Sistem Informasi Desa dan Optimalisasi Layanan Publik dalam Rangka Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa.

Peserta yang mengikuti Training tersebut diantaranya Operator Smartvillage Desa se Kabupaten Pringsewu beserta Perangkat dan Kepala Pekon serta dihadiri Operator Smartvillage atau Desa Lokus dari luar Kabupaten Pringsewu.

OpenSID adalah aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) yang dikembangkan sejak Mei 2016. OpenSID dirancang dan dikelola supaya terbuka dan dapat dikembangkan bersama-sama oleh komunitas peduli SID.

Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sistem olah data dan informasi berbasis komputer yang dapat dikelola oleh pemerintah dan komunitas desa dalam dua ranah:

  1. Offline

Aplikasi diinstall dalam komputer server di kantor desa dan dioperasikan sebagai server (pusat data) yang bersifat lokal. Karena tidak terhubung ke internet, SID offline hanya bisa diakses dalam jaringan lokal. Sistem offline ini direkomendasikan untuk diterapkan dalam penggunaan aplikasi SID harian. Database dari hasil proses olah data secara offline itu dapat diunggah ke sistem online secara berkala.

  1. Online

SID akan optimal jika terhubung ke internet sebagai sistem online berbasis web. SID online akan otomatis berfungsi juga sebagai website desa. Website desa ini memiliki fungsi yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian depan yang bisa diakses oleh publik dan bagian dalam yang hanya bisa diakses oleh administrator sistem.

Aplikasi SID dirancang untuk mengelola data dasar desa dan informasi desa. Data dasar yang dikelola meliputi data dasar kependudukan dan data dasar aset/sumber daya desa. Data dasar ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaannya. Hanya pengguna (user) dari pemerintah desa dan tim yang dikoordinasikan oleh pemerintah desa saja yang akan memiliki kewenangan dan hak akses ke dalam sistem. Sementara, user di luar pemerintah desa hanya akan memiliki akses terbatas pada fungsi olah informasi untuk website desa.

Dengan pengertian ini, jenis aplikasi yang tercakup dalam “Sistem Informasi Desa” suatu desa bisa saja lebih dari satu: misalnya OpenSID untuk pengelolaan data kependudukan, SISKEUDES untuk mengelola keuangan desa, aplikasi lain untuk mengelola BUMDes, dsbnya.

Peran dan Manfaat SID

Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).

  1. Kantor desa lebih efisien

Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.

  1. Kantor desa lebih efektif

Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.

  1. Pemerintah desa lebih transparan

Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.

  1. Pemerintah desa lebih akuntabel

Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dsbnya.

  1. Layanan publik lebih baik

Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.

  1. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa

Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.

  1. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa

Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.

 

#smartvillage #kresnomulyo

*admin