Pemerintah Pekon Kresnomulyo Ajukan Bantuan Rutilahu ke Dinas PUPR dan Dinas Sosial Pringsewu
10 Juni 2025
admin
Dibaca 34 Kali

KresnoNews - Selasa, 10 Juni 2025 Pemerintah Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, mengajukan permohonan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah pekon terhadap kondisi hunian warga yang masih memprihatinkan. Dalam proposal yang disampaikan, pemerintah pekon menyampaikan data dan verifikasi awal rumah-rumah yang dinilai tidak layak huni dan membutuhkan bantuan rehabilitasi.
“Kami berharap bantuan Rutilahu ini dapat terealisasi dan menjadi solusi nyata bagi warga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kepala Pekon Kresnomulyo.
Pemerintah pekon juga menyatakan siap bekerja sama dengan dinas terkait dalam proses verifikasi data dan pelaksanaan bantuan di lapangan. Langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat setempat yang menilai bahwa program Rutilahu sangat dibutuhkan, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
Dinas PUPR dan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu diharapkan dapat menindaklanjuti pengajuan tersebut melalui survei lapangan dan evaluasi kelayakan bantuan, sebagai bagian dari tahapan program Rutilahu tahun anggaran berjalan.
*admin

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin