VERIFIKASI KELAYAKAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL

26 Mei 2025
admin
Dibaca 7 Kali
VERIFIKASI KELAYAKAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL

KresnoNews - Pemerintah Pekon Kresnomulyo melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) dan Operator SIKS-NG melakukan verifikasi kelayakan data usulan warga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Verifikasi dilakukan oleh desa/kelurahan yang diinput secara online melalui aplikasi SIKS-NG.

Untuk memastikan data usulan warga masuk dalam DTKS sesuai dengan keadaan warga yang masih layak atau tidak layak diusulkan dalam DTKS.

Syarat untuk dapat menerima bansos harus terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar dalam DTKS maka dapat diusulkan melalui Aplikasi SIKS-NG yang ada di desa.

Jika ada warga yang layak mendapatkan bantuan sosial belum terdaftar di DTKS, maka Pemerintah Pekon akan mengusulkan dan memverifikasi langsung ke lapangan agar terdaftar dalam DTKS. 

DTKS adalah basis data para calon penerima bansos dari Kementerian Sosial, termasuk BPNT dan PKH. Kementerian Sosial RI meluncurkan Aplikasi Cek Bansos Menu Usul Sanggah berbasis android yang ditujukan bagi masyarakat umum, sehingga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing.

*admin