PENYALURAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI TAHUN ANGGARAN 2023
KRESNONEWS - Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial menyerahkan buku tabungan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tahun anggaran 2023.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Pekon Wargomulyo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu yang dalam hal ini diwakili, Camat Pardasuka, TKSK Kecamatan Pardasuka, Babinsa Pekon Wargomulyo, Bhabinkamtibmas Pekon Wargomulyo, PSM Kecamatan Pardasuka dan Ambarawa serta peserta penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang mana 16 KPM dari Kecamatan Pardasuka dan 4 KPM dari Kecamatan Ambarawa.
Setelah buku tabungan diserahkan kepada penerima manfaat harapannya untuk segera dicairkan karena selain dari pada penyerahan buku tabungan tentu sudah berikut besaran nominal yang diterima oleh KPM bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni yaitu sebesar Rp. 15.000.000,-
Dari besaran nominal yang diterima KPM bisa pergunakan untuk keperluan pembelian material baik itu semen, batu bata, pasir, kayu, genteng, paku dan kebutuhan material lainnya.
Dengan cepat direalisasikan akan lebih baik, karena ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang disampaikan kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
*admin
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin