DINAS SOSIAL : Sosialisasi Penerapan Aplikasi Aduan Elektronik Maksimal Komplain (EMAK)
KresnoNews - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam hal ini melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Aduan Elektronik Maksimal Komplain (EMAK) untuk Peningkatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pringsewu tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Paris Pajaresuk Kabupaten Pringsewu. Kamis (11/08)
Dalam kesempatan ini turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Kepala Dinas Sosial, Camat se-Kabupaten Pringsewu, TKSK se-Kabupaten Pringsewu, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kabupaten Pringsewu.
Acara dibuka langsung oleh Pj. Bupati Pringsewu yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, dilanjutkan dengan beberapa materi diantaranya terkait penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) TKSK dan PSM se-kabupaten Pringsewu.
Serta sosialisasi penerapan aplikasi aduan elektronik maksimal komplain (EMAK) yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial dan terakhir materi tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 sebagaimana tertuang dalam Permendes PDTT No. 07 Tahun 2021 yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PMP Kabupaten Pringsewu.
*admin
#smartvillage #desadigital #desaIT #kampungjagoan
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin