PEMERINTAH PEKON KRESNOMULYO BENTUK KOPDES MERAH PUTIH UNTUK DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI

08 Mei 2025
admin
Dibaca 27 Kali
PEMERINTAH PEKON KRESNOMULYO BENTUK KOPDES MERAH PUTIH UNTUK DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI

KresnoNews - Pemerintah Pekon Kresnomulyo menyelenggarakan Musyawarah Pekon Khusus (Muspeksus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Balai Pekon Kresnomulyo. Kamis, 08 Mei 2025

Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Melansir laman resminya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.

Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Manfaat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memiliki banyak manfaat, di antaranya dapat menciptakan lapangan kerja, menekan tingkat kemiskinan yang esktrem, hingga menekan inflasi.

Berikut rincian manfaat dari pembentukan Koperasi Merah Putih:

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Menciptakan lapangan kerja
  • Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi
  • Modernisasi manajemen sistem perkoperasian
  • Menekan harga di tingkat konsumen
  • Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik
  • Menekan pergerakan tengkulak
  • Memperpendek rantai pasok
  • Meningkatkan inklusi keuangan
  • Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator UMKM
  • Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
  • Menekan inflasi

Acara Muspeksus dihadiri Sekcam Ambarawa, Kapolsubsektor, bapak Mugiyanto selaku Kepala Pekon Kresnomulyo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bapak Muhtar selaku ketua BHP Pekon Kresnomulyo, Aparatur Pekon, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TP PKK Pekon Kresnomulyo, Pendamping Desa, dan segenap tamu undangan.

*admin