call 085769653507| mail_outline kresnomulyo86@gmail.com
21 Jul 2022 13:22:57 37 Kali
Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa
Kepala Desa yang merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa dituntut untuk mampu menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan desa secara optimal. Hal ini akan dapat dilakukan dengan kemampuan Kepala Desa untuk mengatur dan meregulasikan atau menyederhanakan berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah serta dituntut untuk mampu memberikan tugas-tugas pada semua Perangkat Desa mulai dari sekkretaris desa , kepala-kepala urusan , kepala dusun ,serta pelaksana tugas lainnya.
Struktur Pemerintah Desa terbaru lahir bersamaan dengan disahkanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 dan Pasal 64 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka ditetetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Susunan organisasi Pemerintah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan desa yaitu Desa Swasembada, Swakarya, dan Swadaya.
Desa Swasembada wajib memiliki 3 (tiga) urusan dan 3 (tiga) seksi.
Desa Swakarya dapat memiliki 3 (tiga) urusan dan 3 (tiga) seksi.
Desa Swadaya memiliki 2 (dua) urusan dan 2 (dua) seksi.
Struktur Organisasi
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Perangkat Desa sebagaimana dimaksud terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Kewilayahan;dan
c. Pelaksana Teknis.
Perangkat Desa sebagaimana dimaksud adalah berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa.
Sekretariat Desa oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat. Sekretariat Desa paling banyak terdiri atas 3 (tiga) urusan yaitu: Urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan, dan paling sedikit 2 (dua) urusan yaitu urusan umum dan perencanaan, dan urusan keuangan. Masing-masing urusan dipimpin oleh Kepala Urusan.
Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
Kepala urusan (Kaur) berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.
Pelaksana Teknis merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud paling banyak terdiri atas 3 (tiga) seksi yaitu seksi pemerintahan, seksi kesejahteraan dan seksi pelayanan. Paling sedikit 2 (dua) seksi yaitu seksi pemerintahan, serta seksi kesejahteraan dan pelayanan. Masing-masing seksi dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi). Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
Pelaksana Kewilayahan sebagaimana dimaksud merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Jumlah unsur Pelaksana kewilayahan ditentukan secara proporsional antara pelaksana kewilayahan yang dibutuhkan dengan kemampuan keuangan desa serta memperhatikan luas wilayah kerja, karakteristik, geografis, jumlah kepadatan penduduk, serta sarana prasarana penunjang tugas. Tugas Pelaksana kewilayahan meliputi, penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Pelaksana Kewilayahan dilaksanakan oleh Kepala Dusun atau sebutan lain yang ditetapkan lebih lanjut dalam
Peraturan Bupati/Walikota dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
*admin
Untuk artikel ini
date_range 02 Maret 2021 00:00:00
place Lokasi : Aula Pekon Podomoro Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu
account_circle Koordinator : Davit Kurniawan
date_range 22 Maret 2021 13:29:11
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : Heru Purnomo
date_range 25 Maret 2021 10:33:19
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : Heru Purnomo
date_range 12 April 2021 10:00:11
place Lokasi : Kantor Pos Kecamatan Ambarawa
account_circle Koordinator : HERU PURNOMO (PSM)
date_range 29 Oktober 2021 08:00:00
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : POLRES PRINGSEWU
date_range 29 Desember 2021 08:00:00
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : M. FAUZI ABADI
date_range 17 Januari 2022 08:00:00
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : POLRES PRINGSEWU
date_range 02 Februari 2022 08:00:00
place Lokasi : Hotel Regency Gadingrejo
account_circle Koordinator : PMD Kabupaten Pringsewu
date_range 18 Februari 2022 08:00:00
place Lokasi : Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : Kepala Pekon
date_range 15 Maret 2022 09:00:00
place Lokasi : Balai Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator :
date_range 21 Maret 2022 09:00:00
place Lokasi : Pekon Kresnomulyo
account_circle Koordinator : Heru Purnomo
date_range 16 April 2022 08:30:00
place Lokasi : Kantor Pos Ambarawa
account_circle Koordinator : AGUS POS
Hari ini | : | 443 |
Kemarin | : | 576 |
Total Pengunjung | : | 164.614 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.207.157.152 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Pemberitahuan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022
date_range 27 Juli 2022 favorite 24 Kali
SOSIALISASI RUMAH SEHAT LAYAK HUNI
date_range 21 Juli 2022 favorite 20 Kali
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
date_range 21 Juli 2022 favorite 37 Kali
Peran Mahasiswa Dalam Kegiatan KKN di Desa
date_range 15 Juli 2022 favorite 54 Kali
Kepala Pekon Kresnomulyo Meninjau KPM Penerima Bansos RUTILAHU Tahun 2022
date_range 11 Juli 2022 favorite 19 Kali
RAPAT EVALUASI PEMUKTAHIRAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
date_range 09 Juli 2022 favorite 15 Kali
TIM VERVAL DINSOS KABUPATEN PRINGSEWU KUNJUNGI WARGA KRESNOMULYO YANG SEDANG SAKIT
date_range 09 Juli 2022 favorite 8 Kali
Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa)
date_range 22 Juni 2021 favorite 2.163 Kali
Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
date_range 20 September 2021 favorite 788 Kali
SMART VILLAGE : INOVASI DESA DI ERA DIGITALISASI
date_range 02 Maret 2021 favorite 423 Kali
SEWUATI DUKCAPIL : Layanan Publik di Masa Pandemi
date_range 03 Maret 2021 favorite 305 Kali
Selamat Kepada Bapak MUGIYANTO sebagai Kepala Pekon Terpilih
date_range 25 Februari 2021 favorite 288 Kali
Sejarah Pekon
date_range 21 Maret 2022 favorite 219 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
date_range 21 Maret 2022 favorite 218 Kali
BPN Sosialisasikan Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap
date_range 08 Februari 2021 favorite 82 Kali
Pekon Kresnomulyo Ikut Gelar Pilkakon Serentak
date_range 22 Januari 2021 favorite 127 Kali
Data Menjadi Syarat Penting Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
date_range 10 Februari 2021 favorite 79 Kali
Panitia Pemekaran Pekon Gelar Sosialisasi PerBub Tentang Pembentukan Pekon
date_range 06 Februari 2021 favorite 115 Kali
Tips Aman Mudik Lebaran Saat Pandemi Covid-19
date_range 30 April 2022 favorite 49 Kali
Awal mula SID
date_range 21 Maret 2022 favorite 72 Kali
UPT Puskesmas Ambarawa Serahkan Surat Keterangan Selesai Isolasi Mandiri
date_range 01 Februari 2021 favorite 65 Kali
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran